Dia menegaskan, review tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) adalah proses evaluasi terhadap sistem dan praktik pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait.
Review ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses PBJ, serta mencegah potensi korupsi dan fraud.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.”
“Ini adalah upaya nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah serta langkah proaktif untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan," ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
"Semua pihak yang hadir menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung langkah-langkah strategis demi mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.”“Semangat kolaborasi dan transparansi yang ditunjukkan dalam reviu ini menjadi inspirasi bagi upaya pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang sekaligus menjadi poin pemenuhan berbagai indikator Monitoring Centre Of Prevention (MCP) KPK Tahun 2025,” pungkasnya.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu alat yang sangat penting untuk mendorong roda perekonomian dan pembangunan dikarenakan dapat menyerap anggaran.
Karena penyerapan anggaran belanja pemerintah dapat mendorong roda perekonomian di masyarakat, maka pelaksanaan pengadaan/jasa yang efektif dan efisien serta ekonomis menjadi sangat bermanfaat secara maksimal kepada pemerintah karena dapat mengurangi penggunaan anggaran. (*)
Editor : Mangindo Kayo 
                   
                   
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                       
                       
                       
                       
                       
                       
                       
                       
                      