Dengan kebijakan ini, Agung berharap, para pegawai lebih disiplin dan sadar akan pentingnya menjaga ruang publik yang sehat dan nyaman untuk semua.
“Sehingga, yang merokok bisa tetap merokok, tapi ada tempatnya. Mereka harus hormati keberadaan ruang dilarang merokok,” tutupnya. (*) Editor : Mangindo KayoWako Pekanbaru Perintahkan TPP Dipotong, Ini Pelanggarannya
| 205 klik
Berita Terkait