Sementara itu, Ketua Panitia, Jalinus menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan dana swadaya dari kepala sekolah dan pengurus MKKS serta berlangsung selama dua hari.
Materi yang dibahas mencakup berbagai peraturan terbaru, termasuk Permendikbud Nomor 11, 12 dan 13 Tahun 2025 serta Permendiknas No 7 Tahun 2025. (*) Editor : Mangindo Kayo340 Peserta Ikuti Workshop Peningkatan Mutu Kepala Sekolah, Pembiayaan secara Swadaya dan MKKS
