"Yang kerap kali berbeda pandangan terkait dalam satu kasus. Dan ini perlu dilakukan evaluasi," ucap Neni.
2. Peningkatan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu.
3.Tumpang Tindih Regulasi & Ego Sentris Penyelenggara.
"Salah satu kuncinya, membangun mutual understanding," ujarnya.
4. Memperbaiki Komunikasi Publik.
5. Pengawasan Transparansi & Akuntabilitas Dana Kampanye.6. Adaptasi dengan AI & Transformasi Kelembagaan.
7. Kapasitas Hukum & Tidak Terjadi Banyak Perubahan di tengah Kontestasi Sedang Berlangsung.
8. Aturan Relawan dalam Kampanye.
9. Adanya Hak Imunitas untuk Penyelenggara Pemilu untuk Kemandirian.
Editor : Tusrisep