Pemerintah Perbaharui HET Beras Medium, Alex: Bikin Repot, Pengawasan Lemah

×

Pemerintah Perbaharui HET Beras Medium, Alex: Bikin Repot, Pengawasan Lemah

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (humas)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (humas)

JAKARTA (26/8/2025) - Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium secara variatif oleh pemerintah, akan jadi pintu masuk terjadinya praktek perbuatan melawan hukum di tengah masyarakat.

“Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Harusnya satu harga sebagaimana bahan bakar minyak (BBM),” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Selasa.

Pernyataan ini disampaikan Alex, merespon Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Dalam beleid terbaru tentang HET beras medium ini, Bapanas menetapkan kenaikan harga beras medium di semua daerah secara variatif. Kenaikannya mulai dari Rp900 per Kg sampai Rp2.000 per Kg.

Standar Mutu Beras Medium:

Derajat sosoh minimal 95 persen

Kadar air maksimal 14 persen

Butir menir maksimal 2,0 persen

Butir patah maksimal 25 persen

Total butir beras lainnya maksimal 4 persen

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini