BUKITTINGGI (27/8/2025) - Tiga orang jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, H, IP dan AM dicokok di tiga tempat terpisah di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.
Ketiganya ditangkap dalam operasi gabungan yang digelar Unit Intel Kodim 0304/Agam sepanjang Selasa hingga Rabu dinihari (26-27/8/2025).
Pengedar pertama yang berhasil ditangkap, H, di Simpang Kapau, Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa malam.
Dari tangan H, petugas menyita satu paket kecil sabu seberat 0,50 gram. Proses penangkapan disaksikan langsung Serka Lubis, Serka Sudartok dan Dodi Fatra.
Hasil pengembangan, tim intel Kodim 0304/Agam bergerak ke pusat Kota Bukittinggi menyasar seorang ibu rumah tangga, IP alias Intan. Bersama dia, ikut diamankan barang bukti sabu seberat 5,10 gram.
Dari keterangan Intan, kemudian ditelusuri peran seorang pria, AM yang diduga kuat sebagai bandar.Hasil pelacakan, AM akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp3,2 juta, yang diyakini hasil transaksi sabu pada Rabu dinihari.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa sabu, yang memperkuat dugaan peran AM sebagai pengendali peredaran narkoba.
Penggeledahan di rumah AM ini, disaksikan Derianto, Anto dan Azhari serta Ketua RW/RT setempat.
Hasil interogasi dari tim intel terungkap, IP bertindak sebagai perantara yang melakukan transaksi sesuai kesepakatan awal di rumah AM.
Editor : Mangindo Kayo