Transaksi tersebut berpindah lokasi secara mendadak ke Jalan Dr Hamka, Mandiangin, sekitar 1 kilometer dari titik awal.
Setelah transaksi, AM kembali ke rumahnya, sempat singgah di sebuah swalayan untuk membeli rokok, dan di situlah ia diciduk petugas.
Seluruh tersangka kini telah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum diajukan ke persidangan.
Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso menegaskan komitmen TNI, dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Agam dan Bukittinggi.
“Unit Intel telah kami instruksikan untuk selalu aktif, tanggap dan responsif terhadap informasi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang semakin marak di wilayah ini,” tegasnya.Upaya ini sekaligus jadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat TNI-Polri terus bersinergi dalam menutup ruang gerak mereka. (*)
Editor : Mangindo Kayo