100 Hari 'AMAn' Pimpin Pekanbaru: Tarif Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan Dibenahi

×

100 Hari 'AMAn' Pimpin Pekanbaru: Tarif Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan Dibenahi

Bagikan berita
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho dan jajaran, lakukan panen jagung sebagai bagian dari dukungan pada program ketahanan pangan yang jadi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (humas)
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho dan jajaran, lakukan panen jagung sebagai bagian dari dukungan pada program ketahanan pangan yang jadi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (humas)

Pemerintah Kota Pekanbaru secara berkelanjutan melaksanakan upaya normalisasi sungai sebagai bagian integral dari strategi penanganan banjir.

Proses normalisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas tampung dan kelancaran aliran air sungai melalui pembersihan serta pengerukan sedimen yang menumpuk di dasar sungai, sehingga risiko luapan air ke kawasan permukiman dapat diminimalisir.

“Selain itu, upaya normalisasi juga didukung oleh pemeliharaan rutin terhadap sistem drainase dan gorong-gorong, serta melalui koordinasi lintas sektoral guna memastikan penanganan banjir di Kota Pekanbaru berjalan secara efektif dan terintegrasi,” sebut Agung.

Optimalisasi Sistem Drainase

Pemerintah Kota Pekanbaru secara intensif melaksanakan program normalisasi drainase melalui kegiatan pembersihan, pengerukan, dan perbaikan saluran air pada berbagai titik rawan banjir.

Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi sistem drainase agar mampu menampung serta menyalurkan debit air secara efektif, khususnya pada musim hujan, sehingga risiko terjadinya genangan dan banjir dapat diminimalisasi.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman banjir bagi seluruh masyarakat.

Penindakan Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli Retribusi

Sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap praktik pengelolaan sampah ilegal serta pungutan liar retribusi sampah.

Dalam pengungkapan tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan, kwitansi dan surat tugas palsu.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini