PESISIR SELATAN (14/10/2025) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memberikan sanksi administrasi tegas, terhadap salah satu kios di Lagan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Perihal ini, berawal dari masuknya laporan masyarakat, yakni dugaan pendistribusian pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
"Terkait kondisi yang terjadi kemarin, kami Pemkab melalui Dinas Pertanian, sudah melakukan tindakan terhadap kios yang dipermasalahkan (sesuai laporan masyarakat)," ucap Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto, dalam relis dikirimkan, Selasa.
Tindakan yang diberikan, sebut dia, berbentuk teguran tegas.
"Dan, sanksi administrasi, terhadap yang bersangkutan," ujarnya diamini Plt Sekretaris, Hendro Kurniawan.
Madrianto menjelaskan, terkait pupuk bersubsidi, memang ada dinamika - dinamika di lapangan, yang memang susah kita hindari.Terutama dinamika - dinamika di petani. Karena saat pupuk ada , adakalanya petani tidak mampu melakukan penebusan pupuk bersubsidi tersebut.
"Namun, pada prinsipnya, stok pupuk bersubsidi tersedia dan cukup sepanjang tahun ini di Pessel," ujarnya.
KP3 Awasi Peredaran Pupuk Subsidi
Pemkab Pessel, juga sudah mengatur dan me regulasi kan sesuai ketentuan berlaku.
Editor : Tusrisep