"Salah satunya, dengan membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kabupaten Pesisir Selatan, dalam hal distribusi pupuk bersubsidi," ucap Madrianto.
Terakhir ini, juga sudah dilakukan rapat koordinasi bersama dengan KP3. Dan, dalam rapat tersebut juga ikut diundang Dinas Pertanian, Polres Pessel, Kejaksaan, Dinas perdagangan, dan OPD - OPD terkait.
"Dalam rapat tersebut, ikut diundang hadir PT Pupuk Indonesia, dan Distributor Pupuk di Pesisir Selatan. Yang isinya, terkait bagaimana mengatur dan mendistribusikan, pupuk bersubsidi ini, sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku," ujar Mardianto, diamini Plt Sekretaris Dinas Pertanian, Hendro Kurniawan.
Polres Pessel Dukung Program Ketahanan Pangan
Sementara itu, Polres Pesisir Selatan, berkomitmen mendukung program ketahanan pangan yang digagas pemerintah.
"Salah satunya, memastikan tidak terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Pesisir Selatan," ucap Kapolres Pessel AKBP Derry Indra SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro, STrk, SIK, Selasa sore.
Polres Pessel, sebutnya, juga akan memproses sesuai ketentuan berlaku, apabila ditemukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.Terkait permasalahan pupuk yang terjadi di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Polres Pessel juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat.
Dimana, pihak Dinas juga telah melakukan tindakan tegas, terhadap pemilik kios, yang juga merupakan oknum PPL.
Menyoal Harga HET pupuk bersubsidi, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian, terdapat beberapa dinamika, berupa upah angkat dan angkut, yang membuat harga pupuk tersebut dijual di atas harga HET.
Editor : Tusrisep