VALORAnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat siap mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015, dengan tidak mempersulit dalam proses pencairan dananya.
"Sepanjang persyaratannya lengkap, dana hibah untuk pelaksanaan pilkada sebesar Rp7,5 miliar bagi KPU dan Rp1,5 miliar untuk Panwaslu itu segera dicairkan," kata Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bukittinggi, Amrijon di ruang kerjanya, Selasa (5/5/15).
Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) No 29 Tahun 2012 tentang pedoman dan prosedur pemberian hibah dan bansos ditentukan dengan syarat pencairan dana dengan adanya proposal, RAB dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Kami sangat berharap NPHD yang dibuat kedua lembaga yakni KPU dan Panwaslu tersebut segera disiapkan, sehingga dana secepatnya dicairkan, agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar," katanya.
Pihak DPKAD, katanya, tidak ingin dana yang telah dialokasikan untuk pilkada tersebut tersimpan lama di kas daerah.
"Dana yang berada pada pos pejabat pengelolaan keuangan daerah (PPKD) jika cepat cair, tentu sangat mendukung dalam kelancaran pelaksanaan pilkada, apalagi tahapan pilkada saat ini sudah jalan," sebutnya.Amrijon menambahkan, pemkot tidak ingin dikatakan lambat dalam proses pencairan dana hibah bagi KPU dan Panwaslu, untuk biaya pelaksanaan pilkada.
"Jika semua persyaratan administrasinya lengkap, tidak akan membutuhkan waktu lama untuk pencairan dananya. Sekali lagi kami berharap KPU dan Panwaslu agar secepatnya membuatkan NPHD-nya," pintanya. (ham)
Editor : Devan Alvaro