“Kami ingin tahu siapa saja yang memanfaatkan aset itu dan apakah mereka sudah memenuhi kewajiban terhadap Pemko,” jelas Usmardi.
Dalam rapat tersebut, pihak BPKD bidang aset belum dapat menunjukkan data lengkap terkait pemanfaatan tanah-tanah tersebut.
Komisi I kemudian memutuskan akan menggelar rapat lanjutan guna mendapatkan informasi yang lebih valid dan komprehensif.
“Kita minta data rinci agar bisa menilai potensi sebenarnya dari aset yang selama ini tidak termanfaatkan optimal,” tambahnya.
Rapat kerja lanjutan, lanjut Usmardi, akan difokuskan pada pembahasan potensi ekonomi dari aset tanah tersebut dan strategi untuk memanfaatkannya secara legal dan produktif.
“Kami ingin memastikan aset-aset ini tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tegasnya.Komisi I DPRD Padang berharap Dinas Pertanahan dan BPKD segera melengkapi seluruh data yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan transparan.
“Kita akan kawal bersama, agar semua aset milik daerah ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padang,” tutup Usmardi. (*)
Editor : Mangindo Kayo