Hakim Tipikor Padang Jatuhkan Vonis untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi KUR

×

Hakim Tipikor Padang Jatuhkan Vonis untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi KUR

Bagikan berita
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang menjatuhkan vonis pidana terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022--2023. (Dok. Valoranews)
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang menjatuhkan vonis pidana terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022--2023. (Dok. Valoranews)

“Perbuatan terdakwa telah mencederai semangat pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil melalui program KUR,” tegas hakim dalam persidangan.

Dengan putusan ini, majelis hakim menutup rangkaian panjang proses hukum kasus korupsi KUR yang menjadi perhatian publik sejak awal 2025 lalu. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini