Underpass atau Flyover untuk Atasi Kemacetan Padang Lua Tak Berterima, Ini Dua Solusi Barunya

×

Underpass atau Flyover untuk Atasi Kemacetan Padang Lua Tak Berterima, Ini Dua Solusi Barunya

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersam Benni Warlis (Bupati Agam) beserta para pihak terkait, gelar rapat pembahasan tentang kemacetan di Pasar Padang Luar, Agam, Jumat. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersam Benni Warlis (Bupati Agam) beserta para pihak terkait, gelar rapat pembahasan tentang kemacetan di Pasar Padang Luar, Agam, Jumat. (humas)

PADANG (24/10/2025) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi putuskan solusi jangka pendek dan panjang mengatasi kemacetan di ruas jalan Bukittinggi-Padang tepatnya di Pasar Luar, Kabupaten Agam.

Dua solusi ini diputuskan, setelah menerima masukan dari berbagai pihak pada rapat rencana penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di Padang Lua, di ruang rapat Istana gubernur, Jumat.

“Kita akan menata kembali pasar dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi-Koto Baru. Dengan kolaborasi yang kuat, Insya Allah masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujar Mahyeldi seusai rapat.

Rapat ini fokus pada satu isu besar yang sudah lama dikeluhkan masyarakat: kemacetan parah di kawasan Pasar Padang Lua, jalur utama penghubung antara Bukittinggi dan Padang.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Agam, Benni Warlis, jajaran Balai Jalan, Balai MCKTR, OPD Provinsi dan Kabupaten Agam, serta camat dan wali nagari setempat.

Semua pihak hadir untuk mencari solusi konkret dan berkelanjutan agar arus lalu lintas di kawasan itu bisa kembali lancar.

Dua Langkah Utama Atasi Kemacetan Pasar Padang Luar:

1. Penataan dan revitalisasi Pasar Padang Lua

Solusi jangka pendek, agar kawasan lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.

2. Lanjutkan proyek bypass Bukittinggi–Koto Baru

Sebagai solusi jangka panjang yang diyakini dapat memperlancar arus kendaraan antarwilayah.

Sementara opsi pembangunan underpass atau flyover akhirnya tidak dilanjutkan, karena dinilai memiliki risiko tinggi baik secara teknis maupun keselamatan.

Daerah Padang Lua diketahui berada di zona rawan gempa dan patahan aktif, sehingga pembangunan underpass dianggap berbahaya.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini