Heriza menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang menempatkan disabilitas bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga bagian dari pembangunan ekonomi daerah.
"Setiap tahun kami menganggarkan bantuan usaha produktif bagi 11 orang penyandang disabilitas dengan nilai Rp4 juta hingga Rp6 juta per penerima. Setelah itu, mereka difasilitasi promosi serta pengembangan usaha bersama perangkat daerah terkait," jelasnya.Kegiatan pembinaan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan lanjutan guna memperkuat perlindungan, layanan, dan peluang ekonomi bagi penyandang disabilitas di Kota Padang, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan inklusif dan pemberdayaan berkelanjutan.(*)
Editor : Veby Rikiyanto