Penggunaan Dana Bantuan Rajawali Beresiko Hukum

×

Penggunaan Dana Bantuan Rajawali Beresiko Hukum

Bagikan berita
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Hidayat saat mengunjungi kawasan Kelok Sembilan, 26 Mei 2015. Kunjungan terkait persoalan keberadaan pedagang kaki lima di kawasan itu. (istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Hidayat saat mengunjungi kawasan Kelok Sembilan, 26 Mei 2015. Kunjungan terkait persoalan keberadaan pedagang kaki lima di kawasan itu. (istimewa)

Tapi saat ini dana itu tidak bisa diotak-atik karena terbentur payung hukum. "Kalau dipaksakan menggunakannya, maka jerat hukum pasti menanti Pemprov Sumbar," ingat Hidayat. (klg)

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini