Tapi saat ini dana itu tidak bisa diotak-atik karena terbentur payung hukum. "Kalau dipaksakan menggunakannya, maka jerat hukum pasti menanti Pemprov Sumbar," ingat Hidayat. (klg)
Editor : Devan AlvaroPenggunaan Dana Bantuan Rajawali Beresiko Hukum
| 2321 klik
Berita Terkait