Selama Ramadhan, Gubernur Kurangi Jam Kerja ASN

×

Selama Ramadhan, Gubernur Kurangi Jam Kerja ASN

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memberikan motivasi pada Siswa yang akan mengikuti SBMPTN besok, di Masjid Raya Sumbar, Senin (8/6/2015). Persiapan Fisik, Mental dan Pikiran selain belajar dan doa, jadi modal sukses menempuh ujian. (Humas Pemprov Sumbar)
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memberikan motivasi pada Siswa yang akan mengikuti SBMPTN besok, di Masjid Raya Sumbar, Senin (8/6/2015). Persiapan Fisik, Mental dan Pikiran selain belajar dan doa, jadi modal sukses menempuh ujian. (Humas Pemprov Sumbar)

VALORAnews -- Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menerbitkan jam kerja selama Ramadhan 1436 H, bagi aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Barat. Dalam Instruksi No 2/INST- 2015 itu ditegaskan, aturan ini mulai diberlakukan selama Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

"Untuk Senin-Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB," ungkap Irwan dalam siaran pers yang dilansir beberapa saat lalu.

Khusus untuk Jumat, jam kerja 08.00 sampai pukul 15.30 WIB dengan lama istrihat selama satu jam yaitu mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Surat instruksi gubernur ini, ditujukan pada walikota/bupati, staf ahli gubernur, para asisten di pemprov, pimpinan SKDP, kepala biro di Setdaprov dan sekretaris DPRD Sumbar.

Surat ini juga ditujukan pada kepala Kanwil, Departemen dan Lembaga non departemen yang ada di Sumbar. Kemudian, pada rektor perguruan tinggi dan pimpinan BUMN/BUMD di Sumbar. (vri)

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini