(7) Karya sejarah adalah milik penulisnya dan ia bertanggungjawab atas umber dan metode sejarah yang ia gunakan.
(8) Setiap pembaca sejarah berhak atas keragaman historiografi
(9) Seberapa lurus sejarah yang diluruskan itu?
(10) Sekian!
Bagian ini sudah jelas, tak perlu saya jabarkan.
***Dari semua statemen di atas (kecuali nomor 10), saya ingin menegaskan bahwa:
Sejarah harus terus ditulis, bukan ditulis ulang. Penulisan ulang mengasumsikan bahwa sejarah dapat diganti, digambar ulang sesuai selera zaman.
Sejarah adalah proses refleksi intelektual yang berkelanjutan, yang membangun akumulasi pengetahuan melalui disiplin, bukti, dan interpretasi kritis.
Tidak perlu membongkar yang lama; cukup menulis yang baru, selama tetap tunduk pada etika ilmiah dan prinsip keadilan. (*)