Tom Lembong: Jatuh, Dihukum, Diampuni

Foto Muhibbullah Azfa Manik
×

Tom Lembong: Jatuh, Dihukum, Diampuni

Bagikan opini
Ilustrasi Tom Lembong: Jatuh, Dihukum, Diampuni

Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, juga angkat bicara. Menurut Mahfud MD—mantan Menko Polhukam—keputusan Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong bukanlah bentuk provisi hukum, melainkan sebuah sinyal politik yang tegas untuk menekan praktik politisasi kasus pidana.

Kini, setelah bebas, Tom Lembong memilih diam. Ia menolak tawaran wawancara panjang, dan hanya menyebut ingin menghabiskan waktu dengan anak dan membaca buku yang selama ini tertunda.

Soal rencana kembali ke pemerintahan, ia enggan berkomentar. Sejumlah pihak menyebut ia mungkin akan masuk kembali ke sektor keuangan atau mendirikan lembaga riset kebijakan ekonomi.

Apapun yang terjadi, satu hal tak bisa disangkal: nama Tom Lembong telah tercatat dalam sejarah politik dan hukum Indonesia.

Sebagai menteri yang pernah mengguncang birokrasi dagang, sebagai terdakwa korupsi tanpa keuntungan pribadi, dan kini sebagai orang bebas berkat abolisi presiden.

Ia pernah berada di puncak, jatuh dalam stigma, dan kini kembali ke ruang publik—meski dengan luka yang belum sepenuhnya pulih.

Apakah ia akan bangkit kembali?

Republik ini belum punya jawabannya. Tapi setidaknya, Tom Lembong telah melewati ujian yang tak semua teknokrat sanggup jalani: dihukum, tapi tak sepenuhnya tumbang. (*)

Bagikan

Opini lainnya
Terkini