Jika ini sikap kita, kita sedang melakukan upaya bunuh diri, karena mengingkari perintah Allah untuk menghindari bahaya yang Alloh takdirkan. Namun, kalau kita menghindari bahaya virus Corona ini, maka kita sejatinya sedang menjalankan perintah Allah yang memberi takdir terhadap sifat virus yang bahaya dan wajib dihindari.
Kita menghindari virus Corona, bukan bentuk ketakutan kita lebih tinggi kepada Corona dibanding takut kepada Allah. Justru kita sedang menunjukkan ketaatan kita kepada Allah SWT, karena Allah minta kita menghindari bahayanya karena ketentuan Allah.
Yang kedua, kita uji, apakah sikap kita melawan perintah Ulil Amri yang berniat menjaga keselamatan umat ini, termasuk mengingkari perintah Rosululloh?
Rosululloh dalam hadits sohih sangat populer, ketika terjadi wabah kita diperintahkan untuk menghindarinya. Jika ada di suatu negeri mengalami wabah, kita dilarang memasukinya dan jika ada wabah di daerah kita, kita dilarang keluar. Alias diam saja di tempat.
Rosululloh juga melarang kita berkumpul dengan orang yang terpapar virus atau penyakit menular.
Nah, saat ini pemerintah memiliki kebijakan untuk tidak melakukan kegiatan ke luar atau kegiatan yang memungkinkan terjadinya penularan virus akibat berkumpulnya massa. Hal ini sudah sejalan dengan perintah Rosululloh SAW.Apakah kita mau menaatinya atau tidak? Kalau kita menaatinya, maka kita dianggap orang beriman, karena perintah taat kepada Ulil Amri yang menegakkan hukum Allah dan rosul-Nya adalah untuk orang beriman.
Sedangkan jika kita mengingkari perintah Ulil Amri, yang menegakkan hukum Allah dan rosul-Nya, maka kita tergolong orang yang tidak beriman atau masih di level muslim, meskipun kita mengaku ingin menjalankan perintah Allah dengan shalat Jumat.
Padahal, sholat Jum'at itu sedang dilarang Ulil Amri demi kebaikan umat, agar tidak terjadi penularan wabah dan menghentikan mata rantai penularan virus akibat menghindari kerumunan yang dilarang agama saat terjadi wabah.
Ingat! Ulama tidak melarang sholatnya, tapi melarang sholat yang berdampak kerumunan massa seperti sholat Jumat dan itu bisa diganti dengan sholat dzuhur berjamaah di rumah masing-masing.