Sedangkan kalau PPPK ini diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai pelaksana tugas dan jabatan pemerintahan.
Dengan kata lain PPPK adalah pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah dan ditugaskan untuk menjalankan tugas, maupun jabatan pemerintahan.
Misalnya di Kementerian, sekolah-sekolah negeri, kampus negeri dan lain sebagainya.
Lalu apa sih perbedaan PNS dengan PPPK?
Perbedaan di antaranya adalah yang pertama dari segi status kerja. Jika PNS berstatus sebagai pegawai tetap. PPPK ini bekerja sesuai dengan durasi kontrak atau sesuai masa waktu yang dibutuhkan.
Masa kerja PPPK paling singkat ini 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, serta berdasarkan penilaian kerja.
Selanjutnya dari segi gaji dan juga tunjangan. Bukan beda rincian komponen yang diterima ya tetapi landasan hukum yang mengaturnya.
Misalkan tunjangan kinerja ini berlaku bagi PNS dan juga PPPK Pusat. Kemudian untuk tambahan penghasilan pegawai berlaku, ini untuk PNS dan juga PPPK daerah.Sementara itu, untuk tunjangan risiko bahaya ini berlaku untuk PNS dan PPPK dengan jabatan tertentu.
Untuk PPPK yang dinyatakan lulus dipastikan akan langsung mendapatkan gaji penuh tanpa harus ada Diklat atau sekolah tambahan lainnya.
Berikutnya dari segi proses rekrutmen atau tahapan seleksi
Editor : VN-1Sumber : YouTube CNBC Indonesia