Di dalam skema ini biaya program lebih dapat terprediksi. Artinya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK kini bisa bernafas lega karena mereka akan mendapatkan jaminan hari tua atau JHT.
Jika sudah tidak bekerja lagi dengan undang-undang ASN ini artinya dipastikan bahwa semua ASN baik itu PNS ataupun PPPK memiliki kesempatan yang sama dalam peningkatkan karir dan juga memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (*) Editor : VN-1Sumber : YouTube CNBC Indonesia