Kemudian motivasi, ini bersifat finansial ataupun nonfinansial. Kemudian tunjangan dan fasilitas, termasuk tunjangan dan fasilitas jabatan dan atau tunjangan dan fasilitas individu.
Selanjutnya jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematia,n jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Berikutnya lingkungan kerja, ini ada pengembangan diri baik pengembangan diri dari segi talen ataupun karir ataupun pengembangan kompetensi, serta ada juga dari segi bantuan hukum.
Namun Presiden ini dapat melakukan penyesuaian komponen penghargaan dan juga pengakuan ini dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Undang-undang ASN yang baru diatkan ini memuat aturan bahwa pegawai pemerintah dengan PPPK akan mendapatkan hak yang sama seperti PNS.
Salah satunya mendapatkan jaminan pensiun dengan skema defined contribution. Dengan demikian PPPK nantinya akan mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Seperti, mendapatkan jaminan pensiun.Jaminan pensiun sendiri merupakan program perlindungan yang dirancang untuk menjamin kehidupan pegawai saat memasuki masa pensiun.
Menteri Pan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait dengan kesejahteraan PPPK dan ASN ini akan dijadikan satu sistem yaitu difined contribution.
"Difined contribution adalah suatu desain pensiun yang mengharuskan pesertanya menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk diinvestasikan dalam suatu instrumen investasi dan diakumulasikan selama masa kerja sampai dengan saat pensiun dengan skema ini pesertanya dapat membeli produk anuitas atau menerima pembayaran berkala dari saldo dananya," katanya.
Manfaat yang diterima oleh peserta merupakan akumulasi kontribusi peserta selama masa kerja dan hasil investasinya formulasi besarnya manfaat jaminan pensiun dan jaminan hari tua ditentukan dengan memperhatikan jumlah iuran yang dibayarkan.
Editor : VN-1Sumber : YouTube CNBC Indonesia