Untuk kedua pekerjaan itu, tentunya berdampak positif pada kenyamanan masyarakat di pemukiman mereka. Pemko Bukittinggi menggelontorkan dana sebesar Rp 8,2 miliar lebih. Dengan rincian, pekerjaan jalan lingkungan menelan dana Rp5,3 miliar lebih dan drainase Rp2,9 miliar lebih.
Selain itu, dalam mendukung program sanitasi berbasis lingkungan, Dinas Perkim juga membantu dalam pembangunan 43 unit jamban dan septic tank individu di Kota Bukittinggi dengan anggaran sebesar Rp371.339.000. (*) Editor : Mangindo KayoErman Safar Wujudkan Perubahan Paradigma Pembangunan di Bukittinggi
