MOBIL OPERASIONAL Ketua KPU Pessel Pakai Pelat Nomor Palsu saat Hadiri Paripurna DPRD

×

MOBIL OPERASIONAL Ketua KPU Pessel Pakai Pelat Nomor Palsu saat Hadiri Paripurna DPRD

Bagikan berita
Mobil Operasional Ketua KPU Pessel saat parkir di depan Mapolres setempat, pukul  11:41 WIB, Senin (13/1/2025). Dibawahnya, adalah foto plat nomor asli (plat merah). FOTO: tusrisep
Mobil Operasional Ketua KPU Pessel saat parkir di depan Mapolres setempat, pukul 11:41 WIB, Senin (13/1/2025). Dibawahnya, adalah foto plat nomor asli (plat merah). FOTO: tusrisep

Dimana, saat ditelpon ke nomor ponselnya beberapa kali, tidak direspon.

Tepatnya, ditelpon pada pukul 14:05 WIB dan 15:15 WIB, tidak dijawab. Padahal, telponnya aktif.

Kemudian, coba lagi dikirim pesan via WhatsApp pukul 15:20 WIB, pun juga tidak ada balasan dari konfirmasi tersebut

Hingga berita ini diturunkan pukul 16:00 WIB, konfirmasi yang diminta, terkait hal tersebut, tidak diperoleh para jurnalis.

Aturan Mobnas Pelat Merah

Sebagaimana diketahui, mobil berpelat nomor merah adalah mobil dinas dan mobil operasional pemerintahan.

Kendaraan tersebut, hanya diperuntukan bagi pegawai atau pejabat pemerintah saja.

Kendaraan hanya boleh digunakan untuk urusan dinas.

Misalnya ke kantor, ke instansi pemerintah, atau pun kunjungan ke warga masyarakat.

Mobil dinas atau mobil operasional ini, tidak boleh digunakan diluar kepentingan kedinasan.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini