Komisi A DPRD Sumatera Utara Pelajari Hak Keuangan di Agenda Sosper dan Kunker DPRD Sumbar

×

Komisi A DPRD Sumatera Utara Pelajari Hak Keuangan di Agenda Sosper dan Kunker DPRD Sumbar

Bagikan berita
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Plt Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon dialog dengan pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, di ruang khusus 1, Kamis. (humas)
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Plt Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon dialog dengan pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, di ruang khusus 1, Kamis. (humas)

PADANG (30/1/2025) - Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara telisik penerapan kegiatan sosialiasi peraturan daerah (Sosper) dan kegiatan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Sumatera Barat.

Selain itu, untuk menggali informasi terkait kesejahteraan dan perlakuan dalam hal hak keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan.

“Seringkali terdapat perbedaan perlakuan dalam hal keuangan, khususnya terkait program Sosper dan kunjungan kerja. Kami ingin mengetahui apakah di Sumbar terdapat mekanisme Sosper dan kunker yang berbeda, mengingat setiap daerah memiliki peraturan dan kebijakan yang bervariasi,” ungkap Perwakilan Komisi A DPRD Sumut, Ziera Salim Ritonga.

Hal itu dikatakannya, saat berdialog dengan Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Plt Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon di ruang khusus 1, Kamis.

Ziera menambahkan, ada perbedaan dalam jumlah dana untuk program Sosper yang bergantung pada kemampuan pendanaan daerah (PAD).

Ia menanyakan, apakah Sumbar memiliki pengalokasian belanja untuk uang transportasi dalam Sosper.

Menanggapi hal tersebut, Irsyad Syafar memaparkan, setelah pandemi Covid-19, terdapat Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Ia menegaskan, Sumbar masih dalam tahap kajian mendalam untuk terus menindaklanjuti aturan ini. Namun efesiensi dan efektivitas program terus diutamakan.

“Kami juga berharap dapat belajar dari pengalaman Sumut yang memiliki Kinerja Keuangan Daerah (KKD) yang lebih baik,” kata Irsyad.

Irsyad menjelaskan tantangan yang dihadapi Sumbar, terkait dengan pengelolaan APBD. Hal ini dikarenakan setelah adanya perubahan Undang-undang pajak daerah, ada dampak yang signifikan pada pendapatan daerah.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini