Komisi A DPRD Sumatera Utara Pelajari Hak Keuangan di Agenda Sosper dan Kunker DPRD Sumbar

×

Komisi A DPRD Sumatera Utara Pelajari Hak Keuangan di Agenda Sosper dan Kunker DPRD Sumbar

Bagikan berita
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Plt Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon dialog dengan pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, di ruang khusus 1, Kamis. (humas)
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Plt Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon dialog dengan pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, di ruang khusus 1, Kamis. (humas)

“Kami mengalami penurunan anggaran hingga Rp1 triliun pada APBD Tahun 2025,” katanya.

Terkait Sosper, ungkap Irsyad, DPRD Sumbar melaksanakannya dua kali tiap masa persidangan atau enam kali dalam setahun.

Setiap pertemuan Sosper dihadiri undangan dengan kapasitas 300 orang. Masyarakat peserta Sosper akan mendapatkan dana pengganti transportasi sebesar Rp150 ribu.

“Laporan keuangan terkait kegiatan Sosper, juga selalu diusahakan dibuat sesuai aturan dengan sangat ketat. Termasuk pula transparansi pelaporan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Mairizon menyambut baik kunjungan Komisi A DPRD Sumut.

Ia mengatakan kunjungan kerja ini bisa menjadi peluang untuk saling menambah ilmu serta informasi diantara kedua belah pihak.

Ia berharap, informasi yang didapatkan dapat bermanfaat untuk semakin menyempurnakan pengelolaan hak-hak keuangan serta program kerja masing-masing.

“Semoga, sharing informasi ini membawa manfaat dan peningkatan bagi kinerja DPRD di kedua provinsi,” harap Mairizon. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini