KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir jadi Kepala Daerah Terpilih, Raih 55,17 Persen Suara Sah

×

KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir jadi Kepala Daerah Terpilih, Raih 55,17 Persen Suara Sah

Bagikan berita
Ketua KPU Padang, Dorri Putra beserta komisioner lainnya, menandatangani berita acara penetapan kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka, Kamis sore. (humas)
Ketua KPU Padang, Dorri Putra beserta komisioner lainnya, menandatangani berita acara penetapan kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka, Kamis sore. (humas)

PADANG (6/2/2025) - KPU Padang tetapkan pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai wali kota dan wakil wali kota Padang terpilih hasil pemilihan 2024.

Pasangan calon yang diusung Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PPP, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Buruh dan PBB itu, ditetapkan meraih 176.648 suara atau 55,17 persen dari suara sah.

“Penetapan kepala daerah terpilih ini baru bisa dilakukan hari ini, setelah selesainya persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (5/2/2025),” ungkap Ketua KPU Padang, Dorri Putra.

Hal itu dikatakan Dorri, pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang tahun 2024, Kamis sore.

Dikesempatan itu, Dorri mengungkapkan, sesuai arahan KPU RI, KPU daerah diminta langsung menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024, sehari (H plus 1) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang diagendakan Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025).

Kemudian, KPU RI juga mengarahkan, untuk segera menyampaikan surat keputusan (SK) ke DPRD setelah proses penetapan calon kepala daerah di wilayah masing-masing.

Dijelaskan Dorri, keputusan rapat pleno ini nantinya akan jadi dasar pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah baru.

“Setelah ditetapkan, DPRD Padang akan menggelar Rapat Paripurna, lalu hasilnya diteruskan ke Gubernur Sumatera Barat. Untuk pelantikan, telah dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara,” ungkap Dorri.

Terlaksana dengan Sangat Baik

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pemilihan serentak di Kota Padang.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini