KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir jadi Kepala Daerah Terpilih, Raih 55,17 Persen Suara Sah

×

KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir jadi Kepala Daerah Terpilih, Raih 55,17 Persen Suara Sah

Bagikan berita
Ketua KPU Padang, Dorri Putra beserta komisioner lainnya, menandatangani berita acara penetapan kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka, Kamis sore. (humas)
Ketua KPU Padang, Dorri Putra beserta komisioner lainnya, menandatangani berita acara penetapan kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka, Kamis sore. (humas)

Dalam rapat pleno terbuka itu, bersama Dorri, hadir lengkap komisioner KPU Padang lainnya, Jefri Hariyanto, Randy Aria Tama, Arset Kusnadi dan Arianto serta Sekretaris KPU Padang, Agustian. Juga hadir para Kasubag dan staf.

Hadir pula dalam rapat pleno terbuka ini, Pj Wako Padang, Andree Algamar, Muharlion (ketua DPRD Padang), Osman Ayoeb (wakil ketua DPRD Padang), Yosefriawan (Pj Sekda Padang), Sutrisno (Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumbar mewakili ketua) serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat yang berakhir jelang Magrib itu, ketiga pasangan calon kepala daerah di Pilkada Padang 2024, tak satupun yang hadir langsung di arena rapat pleno yang merupakan kegiatan terakhir bagi KPU selama menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini