RPJMD PESSEL 2025-2029: Mau Tahu Program Nagari Sehat ? Ini Penjelasannya

×

RPJMD PESSEL 2025-2029: Mau Tahu Program Nagari Sehat ? Ini Penjelasannya

Bagikan berita
Anggota TPPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun  2025 (ki-ka): Novrial Bahrun, Arif Yumardi, Saidal Masfiyuddin, Kabid PPM Bapedalitbang Pessel, Fadli Amra, Nasral, dan Epaldi Bahar. FOTO: tusrisep
Anggota TPPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025 (ki-ka): Novrial Bahrun, Arif Yumardi, Saidal Masfiyuddin, Kabid PPM Bapedalitbang Pessel, Fadli Amra, Nasral, dan Epaldi Bahar. FOTO: tusrisep

Arif Yumardi, anggota TPPD Pessel, tampil sebagai Nara Sumber ke - 2, dalam Program Nagari Sehat.

"Di sini, kita bicara terkait UHC. Ini masuk point yang sangat penting, karena menyangkut dengan bagaimana pola jaminan kesehatan, untuk masyarakat," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, terangnya, Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), adalah sistem penjaminan kesehatan.

Sistem ini, memastikan setiap orang memiliki akses, terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, dan terjangkau. Tanpa mengalami kesulitan finansial.

"Program ini di Indonesia diwujudkan melalui JKN, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan," ujar Arif Yumardi.

Di posisi terkini, sesuai data dikeluarkan pihak Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, di Februari 2024, capaian UHC baru diangka 88,39 persen.

"Kalau dibandingkan jumlah penduduk -- Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pesisir Selatan per 16 Desember 2024 --yang 531.494 jiwa, pencapaian UHC tersebut, baru dapat mengcover 453 jiwa penduduk," ucapnya.

Sinkronisasi Data

Ikon berobat gratis dari Pak Hendrajoni dan Risnaldi, memang perlu disikapi dengan bijak oleh kita semua. Terkhusus, OPD terkait.

Sebab, ada beberapa persoalan yang harus disempurnakan lagi, salah satunya: Persoalan Data.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini