RPJMD PESSEL 2025-2029: Mau Tahu Program Nagari Sehat ? Ini Penjelasannya

×

RPJMD PESSEL 2025-2029: Mau Tahu Program Nagari Sehat ? Ini Penjelasannya

Bagikan berita
Anggota TPPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun  2025 (ki-ka): Novrial Bahrun, Arif Yumardi, Saidal Masfiyuddin, Kabid PPM Bapedalitbang Pessel, Fadli Amra, Nasral, dan Epaldi Bahar. FOTO: tusrisep
Anggota TPPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025 (ki-ka): Novrial Bahrun, Arif Yumardi, Saidal Masfiyuddin, Kabid PPM Bapedalitbang Pessel, Fadli Amra, Nasral, dan Epaldi Bahar. FOTO: tusrisep

"Validasi data penduduk, apakah itu penduduk miskin, penerima bantuan, pembiayaan, dan lainnya, perlu untuk disinkronkan lagi," ujar Arif Yumardi

Sinkronisasi data ini penting, bagaimana nantinya bisa benar - benar valid.

"Karena, mohon maaf, data dari Dinas Sosial, Kesehatan, Capil, dan lainnya: belum sinkron," ucapnya.

Persoalan sinkronisasi data ini, akan berimbas juga nantinya, ke pola perumusan (penghitungan) pembiayaan.

"Data tidak valid, biaya tidak tercover dengan baik, masyarakat miskin pun sulit terbantu (pembiayaan) dalam berobat," ujar Arif Yumardi.

Jadi, bagaimana nanti, UHC ini tercover dan betul - betul terkoneksi, hanya dengan KTP.

Apakah itu BPJS , BPJS Mandiri, Dana Desa, dan pembiayaan lainnya.

Sebab, lanjut dia, masih saja ada masyarakat yang saat berobat, ternyata kartu BPJS nya tidak hidup atau mati.

"Persoalan ini, tinggal dikolaborasikan, secara teknis oleh OPD terkait, bagaimana mencari solusi (jalan keluar)," ucapnya lagi.

Kami di TPPD, terang Arif Yumardi, tidak dalam kapasitas mengintervensi. Tapi, ini adalah janji bapak Bupati Hendrajoni dan Risnaldi, yang mesti dilahirkan ke dalam RPJMD.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini