RPJMD PESSEL 2025-2029, Nagari Sehat: UHC Kurang 6 Persen, Buka Data dengan Pemangku Kepentingan

×

RPJMD PESSEL 2025-2029, Nagari Sehat: UHC Kurang 6 Persen, Buka Data dengan Pemangku Kepentingan

Bagikan berita
Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Agnes Deno Arnas (kanan pegang mic), saat memberikan keterangan & masukan, Program Nagari Sehat, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan, Kamis 8 Mei 2025, kemarin. FOTO: tusrisep
Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Agnes Deno Arnas (kanan pegang mic), saat memberikan keterangan & masukan, Program Nagari Sehat, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan, Kamis 8 Mei 2025, kemarin. FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (18/5/2025) - Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Agnes Deno Arnas, mengatakan, persoalan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, tidak lepas dari persoalan data dan angka.

"Pada kesempatan ini, saya akan menambah dan menegaskan saja, terkait UHC, terutama tentang datanya dulu," ucapnya, Kamis 8 Mei 2025, kemarin.

Hal ini diungkapkan, pada sesi menanggapi dan sumbang saran, dalam diskusi tematik, paparan pendalaman, Program Nagari Sehat, di Aula Bapedalitbang, Sago, Painan.

Soalnya, sistem penjaminan kesehatan ini, diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Sistem ini, memastikan setiap orang memiliki akses, terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, dan terjangkau. Tanpa mengalami kesulitan finansial," ujar Agnes Deno Arnas.

Pertama, terangnya, kalau bicara target 98 persen UHC, tentu sudah ada data valid, by name by address, oleh Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Data valid tadi, pastinya sudah disesuaikan, dengan jumlah Penduduk Kabupaten Pesisir Selatan -- data Dinas Kependudukan & Catatan Sipil.

Kemudian, data hari ini, UHC di Pessel baru mencapai 92,36 persen --mendekati syarat UHC yang 98 persen.

Dari data tersebut, target yang akan dicapai, sekitar 6 persen lagi.

"Jadi, data yang 6 persen ini, kalau bisa -- atau memang hak masyarakat, untuk tidak boleh dipublikasikan atau bagaimana --idealnya diberitahukan juga ke kami, sebagai pimpinan di Kecamatan," ucap Agnes Deno Arnas.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini