Sebab, kalau semua stakeholder terkait diberitahu, termasuk seluruh pemangku kepentingan di bawah, tentu akan lebih jelas arahnya.
"Kalau sisa 6 persen, --dari target 98 persen UHC--, sudah diketahui siapa orangnya, by name by address, kami bisa lebih cepat bertindak, untuk mengejar ketertinggalan," ujarnya.
Untuk itu, diminta kepada BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, memperjelas lagi, terkait data - data by name by address, penerima BPJS Gratis.
"Kesimpulan, kalau pun memang tidak bisa, dipublikasikan secara umum. Tapi, ke pemangku kepentingan --Camat, Wali Nagari, Kepala Kampung, dan lainnya--sedianya, diberikan juga data - datanya . Agar kami tahu kejelasan," ucap Agnes Deno Arnas.
Dua - Tiga Pulau Terlampaui
Sementara itu, Camat Lunang, Sunardi, menyebut, kalau target 98 Persen UHC tercapai, ini jelas luar biasa.
"Ibarat pepatah: dua tiga pulau terlampaui," ucapnya.Sebab, masalah Wali Nagari, masalah Camat, dan masalah Pak Bupati, dapat terselesaikan.
Karena, di Nagari (desa adat) dan Kecamatan, nyaris setiap hari, menandatangani, surat keterangan tidak mampu (miskin) dari masyarakat, untuk mendapatkan BPJS gratis, dan lainnya.
"Nah, kalau target UHC 98 persen tercapai, Wali Nagari, Kecamatan, tidak perlu lagi, membuatkan surat keterangan miskin, dari masyarakat. Persoalan - persoalan dan masalah yang timbul terkait ini, juga tidak ada lagi, di kemudian hari," ujar Sunardi.
Editor : Tusrisep