Dengan kesepakatan ini, maka seluruh kewajiban Pemko Padang jadi terpenuhi. Namun, penyertaan tambahan modal ini tetap memerhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai- nilai kebersamaan,” ungkap Fadli.
“Sehingga, substansi rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Padang,” tambahnya.
Perda Inisiatif DPRD
Dikatakan Muharlion, Ranperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan merupakan Ranperda usul inisiatif DRPD Padang pada masa sidang tahun 2025 ini.
“Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Fadly Amran. Dia menegaskan, Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan akan jadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis,” ungkap Fadly.
“Semoga, Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” tambahnya. (adv)
Editor : Mangindo Kayo