Menurut Agung, kondisi ini menunjukkan bahwa selama ini pemko kehilangan potensi pendapatan akibat keberadaan reklame yang tidak berizin.
Ia pun mendukung penuh kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya penertiban tiang reklame ilegal, terutama yang mengganggu estetika kota.
“Kebijakan Presiden Prabowo sangat tepat. Baliho yang tidak berizin dan mengganggu pandangan visual memang sebaiknya dipotong. Penertiban ini justru akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. Kami optimistis,” tegasnya. (*) Editor : Mangindo Kayo