Korban bersama saksi, pemuda Taluk dan Nila, langsung mendatangi terdakwa Ulil Amri. Korban pun langsung mengambil Video dengan HP nya.
Saksi Firman Robi langsung bertanya ke Terdakwa Ulil Amri "Mano Bini Den". Dijawab terdakwa "Jaan Macam-macam disiko. Iko pekarangan awak mah".
Kemudian terdakwa memanggil Buyuang Sural untuk mengamankan pemuda yang datang bersama saksi dan korban ke lokasi penginapannya.
Selanjutnya, saksi Firman Robi langsung masuk ke rumah diikuti pemuda Taluk. Dan korban yang juga ikut masuk mengarahkan kamera HP nya ke arah luar rumah (tempat Terdakwa Berada).
Melihat dirinya direkam pakai kamera HP, terdakwa langsung mengejar korban ke dalam rumah, memegang Krah baju korban dengan tangan kanan, sedang tangan kiri terdakwa berusaha merebut HP milik korban yang merekamnya tadi.
Saking kuatnya pegangan terdakwa, baju korban robek. Dan tangan kanan terdakwa langsung memukul wajah korban bagian pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali.Kejadian tadi, dilerai oleh saksi Firman Robi, bersama Buyuang Sural dan Dika.
Tak juga senang, terdakwa kembali mengejar korban dan kembali melayangkan pukulan ke pipi korban sebelah kiri lagi.
Kemudian korban melakukan perlawanan kepada terdakwa, dan perkelahian pun terjadi antara keduanya.
Namun, keduanya berhasil dilerai oleh Buyuang Sural, dan menyuruh korban pergi dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.
Editor : Tusrisep