PADANG (19/6/2025) - Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya terhadap kebijakan afirmasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan kelompok rentan dan kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan menengah yang layak.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta implementasi program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul.”
Jalur afirmasi telah dialokasikan secara proporsional, yakni paling sedikit 30 persen dari total daya tampung satuan pendidikan untuk jenjang SMA Negeri,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius di Padang, Kamis.
Kebijakan serupa juga diterapkan di jenjang SMK dengan memperhatikan siswa dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari panti sosial.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan akses pendidikan terbaik. Pemerintah hadir dan berpihak kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Barlius.Menurut Barlius, penerapan jalur afirmasi ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Sumbar untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok sosial dalam pendidikan.
Tidak hanya membuka akses, Pemprov juga menyiapkan sistem verifikasi dan validasi yang ketat, agar kuota afirmasi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain jalur afirmasi, SPMB 2025 juga menetapkan jalur domisili minimal 35 persen, jalur prestasi akademik dan nonakademik masing-masing minimal 15 persen, serta jalur mutasi maksimal 5 persen.
Penataan kuota ini dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya, guna menciptakan proporsi yang adil dan berimbang.
Editor : Mangindo Kayo