PADANG (22/6/2025) - DPRD Padang tetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 sebesar Rp897,6 miliar.
“Target PAD di perubahan KUA PPAS Tahun 2025 bertambah Rp3 miliar atau 0,38 persen. Pada APBD induk, target PAD ditetapkan sebesar Rp894 miliar,” ungkap Ketua DPRD Padang, Muharlion.
Hal itu disampaikannya, pada rapat paripurna dengan agenda Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Sabtu (21/6/2025) malam.
Bersama Muharlion, ikut mendampingi para Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jufri serta anggota DPRD yang tergabung dalam 8 fraksi.Dari eksekutif, hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Maigus Nasir (Wawako), Corry Saidan (Plh Sekda), Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Dengan adanya penambahan target PAD ini, maka pendapatan daerah pada Perubahan KUA-PPAS Padang Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,822 triliun.
“Jumlah pendapatan daerah ini bertambah 0,38 persen atau Rp10,819 miliar dari yang ditetapkan pada APBD induk sebesar Rp2,819 triliun lebih,” ungkap Muharlion saat membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan mitra kerja.
Sementara, total belanja daerah pada APBD murni tahun 2025 berjumlah Rp2,832 trilun. Pada perubahan KUA-PPAS, bertambah 5,47 persen atau Rp154 miliar sehingga totalnya menjadi Rp2,987 miliar.
Dari selisih total pendapatan dan total belanja daerah pada Perubahan PPAS 2025, terang dia, terjadi defisit anggaran sebesar Rp165,218 miliar.

“Defisit ini ditutup dengan pembiayaan bersih sebesar Rp165,218 yang bersumber dari selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” ungkap Muharlion.
Editor : Mangindo Kayo