Wako Padang Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun 2025, Akomodir 9 Mandatory Spending

×

Wako Padang Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun 2025, Akomodir 9 Mandatory Spending

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi wakil ketua, Matilizal Aye dan Osman Ayub, menerima nota pengantar Perubahan APBD Padang Tahun 2025 dari Fadly Amran (Wako Padang) pada rapat paripurna, Senin pagi. (humas)
Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi wakil ketua, Matilizal Aye dan Osman Ayub, menerima nota pengantar Perubahan APBD Padang Tahun 2025 dari Fadly Amran (Wako Padang) pada rapat paripurna, Senin pagi. (humas)

Dimana, hal itu mesti disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta program Asta Cita yang didahului dengan perubahan RKPD tahun 2025.

Kemudian, arahan gubernur terkait permintaan pada bupati/wali kota segera mengajukan rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama, dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli 2025.

“Permintaan wali kota Padang untuk dapat disetujuinya Perubahan APBD Padang tahun 2025 tanggal 11 Juli 2025, telah kita akomodir dalam agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD,” ungkap Muharlion.

Dengan pembahasan sesuai target ini, Muharlion berharap, pada minggu pertama Agustus 2025 nanti, perubahan APBD Padang Tahun 2025 sudah dapat diesekusi pelaksanaannya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini