Inilah Syarat PAW Anggota DPRD

×

Inilah Syarat PAW Anggota DPRD

Bagikan berita
Anggota DPRD Padang periode 2014-2019 dari PDIP, Nuzul Putra.
Anggota DPRD Padang periode 2014-2019 dari PDIP, Nuzul Putra.

c. dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;

d. tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD kabupaten/kota yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;

e. diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

f. tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan umum;

g. melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini;

h. diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; atau

i. menjadi anggota partai politik lain. (kyo)

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini