PADANG (7/8/2025) - Ketua DPRD Padang, Muharlion mengungkapkan, jumlah kasus pidana yang melibatkan warga ibu kota provinsi Sumbar itu menembus angka 1,000 kasus per tahunnya.
Kemudian, data kemiskinan ekstrim meningkat tajam. Menurut data per sasaran percepatan penghapusan kemiskinan dari Kemenko PMK, Kota Padang pada tahun 2021 terdapat 4.383 jiwa dan tahun 2022 meningkat menjadi 6.383 jiwa.
“Terjadi kenaikan angka kemiskinan ekstrim sebesar 69. Ini tentu tugas kita bersama untuk mengatasi masalah kriminalitas yang tentunya erat kaitannya dengan kemiskinan ekstrim ini,” ungkap Muharlion.
Data itu disampaikan Muharlion saat membuka rapat paripurna istimewa DPRD Padang dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356 tahun 2025, Kamis.
Rapat paripurna istimewa ini dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Fadly Amran (Wako Padang), Maigus Nasir (Wawako Padang), para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, anggota DPR/DPD, pimpinan OPD dan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Persoalan sosial lain yang diungkap Muharlion, banyaknya pengguna narkoba, banyaknya pelaku LGBT, serta tawuran antar pelajar dan remaja serta balapan liar.
“Kita mengajak Pemko, untuk terus berkolaborasi dengan semua elemen serta komponen masyarakat, sehingga persoalan sosial ini bisa diselesaikan secara menyeluruh dan komprehensif,” terang politisi PKS Padang itu.Selain menyorot persoalan sosial, Muharlion juga mengingatkan Wali Kota Padang beserta jajaran, terkait tiga fenomena yang tidak dapat dipisahkan yakni pembangunan, urbanisasi dan pencemaran.
“Pemerintah daerah harus punya rencana terstruktur dan matang, dalam mengatasi tiga hal ini, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diingini di masa puncak bonus demografi, tahun 2045, di saat Indonesia berusia 100 tahun,” tegas Muharlion.
Dijelaskan Muharlion, kerusakan lingkungan dan kemiskinan yang melanda Padang serta berbagai daerah di Indonesia, tak lepas dari pembangunan, pertumbuhan pendapatan dan komitmen pada isu-isu lingkungan, pemanasan global serta penurunan kualitas sumber daya alam.
Editor : Mangindo Kayo