Komisi VI DPR Nilai Pemutusan Akses Pinjol Tak Selesaikan Masalah

×

Komisi VI DPR Nilai Pemutusan Akses Pinjol Tak Selesaikan Masalah

Bagikan berita
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu. (humas)
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu. (humas)

Dirinya pun menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah, terutama Kemendag dan BPKN, untuk memastikan masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban jebakan pinjol ilegal.

Tidak hanya itu saja, Mufti mendesak adanya kolaborasi yang signifikan dengan aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata untuk memblokir dan menindak tegas perusahaan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia digital. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan rakyat kita jadi tumbal sistem yang tidak berpihak pada konsumen,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini