Tega, Ayah Kandung Cabuli Putrinya di Padang Pariaman

×

Tega, Ayah Kandung Cabuli Putrinya di Padang Pariaman

Bagikan berita
Pelaku saat diamankan tim Reskrim Polres Padang Pariaman. (Dok. Polres Padang Pariaman)
Pelaku saat diamankan tim Reskrim Polres Padang Pariaman. (Dok. Polres Padang Pariaman)

"Tim Opsnal Gagak Hitam Reborn langsung menuju lokasi. Sesampainya di sana, kami menemukan pelaku sedang berjalan di pinggir jalan daerah Palambayan," jelas Kapolres.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku AM langsung diamankan Tim dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

AKBP Ahmad Faisol Amir menambahkan bahwa saat ini pelaku AM telah resmi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan.

Pihak kepolisian memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis.

Seluruh pendampingan terhadap korban, mulai dari Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman hingga ahli psikolog, telah dilakukan dalam proses penyidikan ini.

"Kami berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan pemulihan trauma yang optimal," imbuh AKBP Ahmad Faisol Amir.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mengalami trauma berat dan saat ini berada dalam pendampingan ibunya di Lubuk Alung. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini