Ia mendorong pemerintah daerah memberdayakan aset-aset yang selama ini belum produktif serta menciptakan iklim investasi yang lebih ramah.
“Banyak aset daerah yang masih tidur dan belum diberdayakan. Ini harus jadi sumber pendapatan baru. Selain itu, kita perlu menciptakan Sumatera Barat yang ramah investasi agar ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada APBD,” jelasnya.
Baca juga: Layanan SIM dan Samsat Keliling di Kota Padang, Selasa 28 Oktober 2025: Catat Lokasi dan Syaratnya
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah no 11 tahun 2018, salah satunya terkait Pajak Bahan Bakar.
Albert berharap masyarakat memahami dan turut mendukung kebijakan penggunaan BBM non-subsidi yang memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.“Masyarakat harus tahu dan menyadari bahwa penggunaan BBM non-subsidi memberikan keuntungan bagi daerah melalui pajak yang lebih besar. Ini bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Sumatera Barat,” tutupnya. (*)
Editor : Veby Rikiyanto