Lapas Parepare Gelar Skrining TB bagi 582 Warga Binaan, Dukung Deteksi Dini Penyakit Menular

×

Lapas Parepare Gelar Skrining TB bagi 582 Warga Binaan, Dukung Deteksi Dini Penyakit Menular

Bagikan berita
Guna Mengantisipasi Penyakit Menular, Lapas Kelas IIA Pare-Pare Menggelar Pemeriksaan TB Terhadap Para Warga Binaan
Guna Mengantisipasi Penyakit Menular, Lapas Kelas IIA Pare-Pare Menggelar Pemeriksaan TB Terhadap Para Warga Binaan

Parepare, (25/10/2025) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Puskesmas Lompoe melaksanakan skrining Tuberkulosis (TB) bagi 582 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan berlangsung selama empat hari, sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyakit menular di lingkungan Lapas.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Kesehatan RI yang menekankan deteksi dini TB di populasi rentan, termasuk lembaga pemasyarakatan.

Tim medis gabungan melakukan pemeriksaan gejala TB melalui kuesioner, pemeriksaan rontgen bila diperlukan, serta rujukan lanjutan bagi WBP yang terindikasi.

Selain itu, dilakukan pula penyuluhan kesehatan mengenai pencegahan dan kebersihan lingkungan hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen pihaknya dalam menjamin hak kesehatan warga binaan.

“Skrining selama empat hari ini adalah langkah nyata kami dalam mendukung layanan kesehatan yang layak bagi warga binaan,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Senin.

Marten menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengabaian hak kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Suhartini Irayansyah Nadjpa, S.ST., Ns., selaku Wasor TB Dinas Kesehatan Kota Parepare, menilai skrining di lapas merupakan intervensi penting dalam memutus rantai penularan TB.

“Lingkungan pemasyarakatan memiliki risiko tinggi penularan. Dengan skrining ini, kami dapat melakukan deteksi dini dan menindaklanjuti dengan pengobatan serta edukasi berkelanjutan,” jelasnya.

Editor : Veby Rikiyanto
Sumber : Rilis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini