Baca juga: Tragedi di Ruang Kelas: Misteri di Balik Kematian Siswa SMP Sawahlunto yang Ditemukan Tergantung
Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Padang, Ikrar Prakasa, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini difokuskan pada pelaku usaha perhotelan di Kota Padang. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya perbedaan antara data pemakaian air dan pembayaran pajak yang belum sesuai dengan kondisi lapangan. “Tujuannya untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan dan mencegah penyalahgunaan air tanah. Kami melihat ada potensi pembayaran pajak yang belum maksimal, terutama bagi pengguna air tanah yang tidak memakai PDAM,” ujarnya.
Editor : Veby Rikiyanto
Bapenda Padang Intensifkan Pengawasan Pajak Air Tanah untuk Optimalkan PAD
| 62 klik
Berita Terkait