Komisi Perlindungan Konsumen: Saatnya Negara Hadir Lebih Tegas

Foto Muhibbullah Azfa Manik
×

Komisi Perlindungan Konsumen: Saatnya Negara Hadir Lebih Tegas

Bagikan opini
Ilustrasi Komisi Perlindungan Konsumen: Saatnya Negara Hadir Lebih Tegas

“Jangan reaktif, tapi bentuknya harus preventif. Pengawasan dan penindakan harus berbasis data dan teknologi,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pemerintah juga memperkuat data konsumen secara nasional, serta mempercepat integrasi sistem pengaduan agar lebih responsif.

Dengan begitu, fungsi KPKN tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.

Kepastian bagi Pasar

Pakar hukum perlindungan konsumen dari Universitas Indonesia, M. Nur Rianto Al Arif, menegaskan bahwa perlindungan konsumen sejatinya bukan beban, melainkan investasi kepercayaan dalam sistem ekonomi.

“Pasar tidak bisa berjalan sehat tanpa kepercayaan dari konsumennya,” katanya.

Dengan membentuk lembaga yang kuat, negara dapat memberikan kepastian kepada semua pihak: konsumen merasa aman, dan pelaku usaha pun lebih tertib.

Ini penting terutama di tengah meningkatnya konsumsi rumah tangga sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika realisasi Komisi ini terlaksana dengan baik, Indonesia bisa menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih seimbang antara pelaku usaha dan konsumen.

Sebaliknya, bila terus ditunda, risiko ekonomi justru meningkat akibat ketidakpastian hukum dan minimnya akuntabilitas.

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini