Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1 Ranperda Inisiatif Tuntas

×

Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1 Ranperda Inisiatif Tuntas

Bagikan berita
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan buku laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Nur Asra, pada paripurna yang digelar Rabu. (hamriadi)
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan buku laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Nur Asra, pada paripurna yang digelar Rabu. (hamriadi)

"Adapun SILPA untuk belanja modal (BM) dapat dijelaskan dengan rincian; BM alat angkutan sebesar Rp1,5 M, BM alat kantor/rumah tangga sebesar Rp1,6 M, BM alat radio, alat komunikasi/pemancar sebesar Rp763 juta, BM alat mesin BLUD sebesar Rp2,7 M, BM bangunan gedung sebesar Rp5 M, BM jalan dan jembatan sebesar Rp1,9 M, BM bangunan air sebesar Rp1,3 M, dan terakhir BM Instalasi Rp1,2M," papar dia.

Selanjutnya, Pemko Bukittinggi menanggapi pertanyaan Fraksi Amanat Nasional Pembangunan dalam penyusunan anggaran, Wawako menjelaskan bahwa perencanaan anggaran yang dimulai melalui penetapan target 2022 telah dinaikkan sebesar Rp13 M, sehingga total penerimaan pajak tahun 2022 menjadi Rp50 M dari sebelumnya Rp37 M tahun 2021.

"Menyangkut dengan pembiayaan terutama penjelasan faktor-faktor penyebab SILPA, kami sepakat untuk dijelaskan secara rinci dalam rapat-rapat pembahasan," ulas Wawako.

Adapun tanggapan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar terkait dengan aset Pemko yang belum tercatat di Bukitttinggi yang bisa menambah PAD kota Bukittinggi, secara umum Aset Pemko Bukittinggi yang belum tercatat yang bisa menambah PAD dapat dikatakan tidak ada.

Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa aset yang sudah tercatat tapi belum dikuasai sepenuhnya serta belum optimal pemanfaatannya aset tersebut dalam menambah PAD Kota Bukittinggi seperti BTC.

"Diharapkan pada tahun 2022 ini sudah ada penyelesaian masalah terkait persolan BTC," imbuhnya.

Kemudian untuk pertanyaan Fraksi PKS tentang rencana penambahan staff ahli dalam rancangan perubahan SOTK yang diajukan, Wawako menerangkan bahwa keberadaan staff ahli tentu saja menimbulkan penambahan anggaran, namun mengingat fungsi staf ahli akan berperan dalam pemberian rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Kepala Daerah sesuai dengan keahliannya.

Selanjutnya Wawako yang mewakili Pemko Bukittinggi memberikan jawaban terkait pertanyaan dari fraksi Demokrat tentang adanya penurunan tipe beberapa perangkat daerah Dukcapil, Satpol-PP dan P3AP2 P2 KB.

"Bahwa suatu perangkat daerah dinilai tidak efektif jika beban tugas layanan utamanya kurang dari 700 jam dalam setahun, sehingga unit tersebut harus digabung dengan unit kerja lain yang sejenis atau berdekatan fungsinya, dan ketiga perangkat daerah dimaksud berada pada kriteria tersebut," pungkasnya.

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini