Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1 Ranperda Inisiatif Tuntas

×

Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1 Ranperda Inisiatif Tuntas

Bagikan berita
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan buku laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Nur Asra, pada paripurna yang digelar Rabu. (hamriadi)
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan buku laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Nur Asra, pada paripurna yang digelar Rabu. (hamriadi)

Dalam penyampaiannya, Marfendi memaparkan jawaban terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 bahwa Pemko Bukittinggi mengucapkan terimakasih terhadap penyampaian atas Ranperda atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Selanjutnya dijelaskan Wawako, untuk tanggapan Fraksi PKS terkait dengan Banto Trade Centre, saat ini Pemko Bukittinggi telah meminta legal opinion (pertimbangan hukum) kepada Kejaksaan Negri Bukitttinggi selaku Jaksa Pengacara Negara.

"Kita akan mengambil tindakan tegas atas BTC, sehingga asset ini dapat memberikan kontribusi bagi pendapat asli daerah," terangnya.

Ditambahkannya, untuk Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SILPA), Tahun 2021 yang setara dengan 16.97 % dari total APBD kita berharap angka SILPA ini akan dapat ditekan serendah-rendahnya.

Kemudian, dia memberikan tanggapan atas pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat tentang bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Daerah.

"Tentunya kita harus memperhatikan Potensi Pajak Daerah, Realisasi tahun pajak sebelumnya, tingkat perekonomian, indeks harga berlaku dan PDRB, meningkatkan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah," jelasnya.

Sementara, tidak tercapainya retribusi pasar grosir dan atau pertokoan terjadi karena regulasi yang mengatur retribusi pasar atas belum tersedia.

Mengenai realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sebesar Rp1,8 Miliar atau 10.44% dari anggaran sebesar Rp17 miliar lebih, dapat dijelaskan bahwa BTT ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan jenis belanja lain.

Mengenai terjadinya SILPA yang relatif besar adalah masih terdapatnya dalam Kas Daerah sisa dana peruntukkan tertentu dan sisa dana cadangan pembangunan RSUD sebesar Rp31 miliar lebih, dan sisa penggunaan dana cadangan pembangunan RSUD yang dicatatkan di kas daerah pada 2021.

Dikatakannya, SILPA atau jenis belanja barang dan jasa yang menyumbang SILPA senilai Rp58 M, dengan uraian sebagai berikut, belanja barang bersisa Rp12,4 M, Belanja pemeliharaan bersisa Rp5,7 M, belanja perjalanan dinas bersisa Rp11,4 M, belanja uang/jasa untuk diberi kepada pihak ketiga /masyarakat bersisa Rp763 juta, belanja barang/jasa BOS bersisa Rp1,4 M dan belanja barang dan jasa BLUD bersisa Rp4,2 M.

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini