Agenda selanjutnya di Kompleks Villa Indah Paus, Komplek Citraland, Masjid Al Khairat, Masjid Munnawarah, dan Perumahan dekat Sekolah Azzura sepanjang Agustus. Hal tersebut disebutkan Kepala UPT III Fitri Wulandari melalui Kepala TU Marajoki Harahap.
UPT Bapenda wilayah IV yang membawahi wilayah kerja di Kecamatan Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi menggelar posko di Kompleks Pondok Mutiara Jalan Pemuda, Gang Repelita I pada 8-9 Juli 2023. Kompleks Villa Permata Indah (15-16 Juli 2023).
Kompleks Siak Sari Residence (22-23 Juli 2023). Kompleks Pelangi Indah (29-30 Juli 2023).
"Namun, jadwal dapat berubah sesuai kondisi," kata Kepala UPT M Royyan Kurniawan melalui Kepala TU Rendy Dwi Surya.
UPT Bapenda Wilayah V yang membawahi wilayah kerja di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani menggelar poskonya di Kompleks Widya Graha, Kelurahan Delima pada 15-16 Juli 2023.
Agenda selanjutnya menyesuaikan dengan event di wilayah Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. UPT Bapenda Wilayah V dipimpin Kepala UPT V M Rizwan Hardiansyah didampingi Kepala TU Abdul Gani.
Di lokasi posko, petugas layanan dari Bapenda juga ikut menyosialisasikan bahwa pembayaran pajak sudah dapat dilakukan secara non tunai lewat perbankan dan turunan aplikasi mobile bank serta layanan e-commerce lainnya yang telah bekerja sama dengan Bapenda Pekanbaru.Sejauh ini, Bapenda Pekanbaru telah bekerja sama dengan Bank BRK Syariah, Bank BNI, Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Gopay, Blibli, dan LinkAja.
"Pastikan kita telah menunaikan kewajiban PBB tahun ini agar terhindar dari sanksi," ujar Alek.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No 161 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwako Pekanbaru No 53 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBB-P2, jatuh tempo pembayaran per tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan denda 2 persen per bulan.
Editor : Mangindo Kayo